Sabtu, 08 Juni 2013

GEOSTRATEGI


GEOSTRATEGI


Pengertian Geostrategi
        Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi Negara untuk menentukan kebijakan, tujuan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional. Geosrtategi dapat dikatakan pula sebagai pemanfaatan kondisi lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan politik.  


Konsepsi Geostrategi
        Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945. Ini diperlukan untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakat majemuk dan heterogen berdasarkan pembukaan dan UUD 1945.
        Geostrategic Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional. Geostrategic Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala ATHG baik yang dating dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional. Tannas diperlukan bukan hanya konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintah, seperti Law dan order, Welfare dan prosperity, Defence dan security, Juridical justice and social justice, freedom of the people.

Konsepsi Dasar Ketahanan Nasional
        Model astagatra merupakan perangkat hubungan bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung diatas bumi dengan memanfaatkan segala kekayaan alam. Terdiri 8 aspek kehidupan nasional
1.    Tiga aspek (tri gatra) kehidupan alamiah, yaitu :
a.   Gatra letak dan kedudukan geografi
b.   Gatra keadaan dan kekayaan alam
c.   Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
2.   Lima aspek (panca gatra) kehidupan sosial, yaitu :
a.   Gatra ideology
b.   Gatra politik
c.   Gatra ekonomi
d.   Gatra sosial budaya
e.   Gatra pertahanan dan kemanan

Ketahanan Nasional
        Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang dating dari dalam maupun luar, secara langsung maupun tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara.
        Konsepsi ketahanan nasional adalah keseimbangan dan keserasian dalam kehidupan sosial melingkupi seluruh aspek kehidupan secara utuh menyeluruh berlandasan falsafat bangsa, ideology Negara, konstitusi dan wawasan nasional dengan metode Astagatra.
        Ketahanan nasional mempunyai aspek utama, yaitu kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dan keamanan adalah dua aspek dari ketahanan nasional yang dapat dibedakan tetapi tak dapat dipisahkan. Sebab itu, mengusahakan terwujudnya ketahanan nasional hakikatnya merupakan satu proses membentuk kesejahteraan dan keamanan buat Negara dan bangsa.
        Ketahanan nasional hanya dapat terwujud kalau meliputi seluruh segi kehidupan bangsa yang biasanya kita namakan aspek sosial kehidupan; meliputi ideology, politik, ekonomi, sosial, budaya dan hankam. Juga meliputi aspek alam, yaitu geografi, penduduk dan kekayaan alam. Di lingkungan lembaga ketahanan nasional seluruh segi kehidupan bangsa itu dinamakan Astra Gatra, terdiri dari Panca Gatra (sosial) dan Tri Gatra (alam).

a.   Bentuk-bentuk Ancaman Ketahanan Nasional
Ancaman didalam negeri contohnya adalah pemberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat Indonesia.
Ancaman dari luar negeri contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialism serta invansi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negeri
b.   Asas-asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang disadari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Asas-asas tersebut meliputi :
Ø Asas kesejahteraan dan keamanan
Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsure kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap atau tidaknya ketahanan nasional.

Ø Asas menyeluruh terpadu
Ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.

Ø Asas kekeluargaan
Bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Hakekat Ketahanan Nasional
        Hakekat ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan Negara. Ketahanan nasional ini tergantung pada kemampuan bangsa dan seluruh warga Negara dalam membina aspek alamiah serta aspek sosial sebagai landasan penyelenggaraan kehidupan nasional di segala bidang. Ketahanan nasional mengandung makna keutuhan semua potensi yang terdapat dalam wilayah nasional baik fisik maupun sosial serta memiliki hubungan erat antara gatra di dalamnya secara komprehensif dan integral

Pokok Pikiran Ketahanan Nasional
·        Eksistensi manusia Indonesia sebagai manusia berbudaya, dengan hubungan :
Ø Manusia denganTuhan = agama
Ø Manusia dengan cita-cita = ideology
Ø Manusia dengan kekuasaan = politik
Ø Manusia dengan pemenuhan kebutuhan = ekonomi
Ø Manusia dengan manusia = sosial
Ø Manusia dengan rasa keindahan = budaya/seni
Ø Manusia dengan rasa aman = pertahanan keamanan
Ø Manusia dengan pemanfaatan alam = iptek
·        Eksistensi manusia Indonesia
·        Falsafah dan ideology pancasila



Sumber :

GEOPOLITIK

GEOPOLITIK



Pengertian Geopolitik
Geopolitik adalah system politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu Negara yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada system politik suatu Negara. 



Latar Belakang Wawasan Nusantara  
Wawasan nusantara adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk local dan propinsional), regional, serta global. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutunan zaman.

Latar belakang filosofis sebagai pemikiran dasar pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari :
·        Filsafah Pancasila
·        Aspek Kewilayahan Nusantara
·        Aspek Sosial Budaya
·        Aspek Historis



Kedudukan Wawasan Nusantara
·        Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional  bangsa Indonesia yang diyakini kebenarannya oleh rakyat.
·        Wawasan Nusantara dalam paradigm nasional dapat dilihat sebagai berikut :
ü Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar Negara; berkedudukan sebagai landasan idiil
ü Undang-undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional
ü Wawasan Nusantara sebagai landasan visional
ü Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional
ü GBHN sebagai politik dan strategi nasional yang berkedudukan sebagai landasan operasional



Fungsi Wawasan Nusantara
        Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara Negara dari tingkat pusat hingga tingkat daerah



Tujuan Wawasan Nusantara
      Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional diatas kepentingan individu maupun golongan



Pandangan para pemikir GEOPOLITIK (Wawasan Nusantara) dapat dikemukakan sebagai berikut :
Ø Friederich Ratzel (1844-1904) dengan Teori Ruang
Ia menyatakan “bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan sumber daya manusia yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang primitive” . Pendapat ini dipertegas oleh Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan Teori Kekuatan yang menyatakan bahwa “Negara adalah kesatuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang memiliki intelektualitas”.
Ø Karl Haushofer (1869-1946) dengan Teori Pan Region
Berpendapat bahwa pada hakikatnya dunia dapat dibagi dalam empat kawasan benua (pan region) dan dipimpin oleh Negara unggul
Isi Teori Pan Regional :
*    Lebensraum (ruang hidup) yang cukup
*    Autarki (swasembada)
*    Dunia dibagi empat Pan Region; Pan Amerika, Pan Asia Timur, Pan Rusia India, dan Pan Eropa Afrika
Ø Sir Halford Mackinder (1861-1947) dengan Teori Daerah Jantung (Heartland)
Ø Sir Walter Raleigh (1554-1618) dan Alfred T. Mahan (1840-1914) dengan Teori Kekuatan Maritim
Ø Giulio Douhet (1869-1930) dan William Mitchel (1879-1936) dengan Teori Kekuatan di Udara
Ø Nicholas J. Spykman (1869-1943) dengan Teori Daerah Batas (Rimland Theory)



Isi Wawasan Nusantara
1.    Tujuan
Tujuan yang terkandung dalam wawasan nusantara adalah seperti dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945 , yaitu : “…….. untuk membentuk suatu pemerintahan Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…..”

2.   Sifat dan ciri-ciri
a.   Manunggal
Keserasian dan keseimbangan yang dinamis dalam segenap aspek kehidupan, baik ilmiah maupun sosial. Segenap aspek kehidupan sosial tersebut selalu menuntut untuk dimanunggalkan secara serasi dan berimbang, sesuai dengan makna sesanti Bhineka Tunggal Ika yang merupakan sifat asasi dari Negara Pancasila.
b.   Utuh menyeluruh
Utuh menyeluruh bagi nusantara dan rakyat Indonesia sehingga meruakan satu kesatuan yang utuh bulat dan tidak dapat dipecah pecah oleh kesatuan apapun dan bagaimanapun, sesuai dengan satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa.


Sumber :