Pengertian Etika
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah
yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Menurut Maryani & Ludigdo
(2001) “Etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur
perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang
dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”. Dari asal usul
kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat /
kebiasaan yang baik perkembangan etika yaitu studi tentang kebiasaan manusia
berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang
menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.
Etika
disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang
praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan
mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Tindakan manusia ini
ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma
hukum, norma agama, norma moral dan norma sopan santun.
Pengertian Profesi
Profesi adalah suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis
pekerjaan(occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan
keahlian,Profesi adalah pekerjaan atau bidang pekerjaan yang menuntut
pendidikan keahlianintelektual tingkat tinggi dan tanggung jawab etis yang
mandiri dalam praktiknya.Seseorang disebut profesional bila ia memenuhi 10
kriteria. Adapun kreteria itu antara lain:
Profesi harus memiliki keahlian khusus.
Keahlian itu tidak dimiliki oleh profesi lain.Artinya,
profesi itu mesti ditandai oleh adanya suatu keahlian yang khusus untukprofesi
itu. Keahlian itu diperoleh dengan mempelajarinya secara khusus; dan profesiitu
bukan diwarisi.
Profesi dipilih karena panggilan hidup dan dijalani sepenuh
waktu
.Profesi dipilihkarena dirasakan sebagai kewajiban; sepenuh
waktu maksudnya bukan part-time.Sebagai panggilan hidup, maksudnya profesi itu
dipilih karena dirasakan itulahpanggilan hidupnya, artinya itulah lapangan
pengabdiannya.
Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal.
Artinya, profesi ini dijalanimenurut aturan yang jelas,
dikenal umum, teorinya terbuka. Secara universalpegangannya diakui.
Profesi adalah untuk masyarakat, bukan untuk dirinya
sendiri .
Profesi merupakan alatdalam mengabdikan diri kepada
masyarakat bukan untuk kepentingan diri sendiri,seperti untuk mengumpulkan uang
atau mengejar kedudukan. Jadi profesi merupakanpanggilan hidup.
Profesi harus dilengkapi kecakapan diagnostik dan
kompetensi aplikatif .
Kecakapandan kompetensi ini diperlukan untuk meyakinkan
peran profesi itu terhadap kliennya.
Pemegang profesi memiliki otonomi dalam menjalankan tugas
profesinya.
Otonomi inihanya dapat dan boleh diuji oleh rekan-rekan
seprofesinya. Tidak boleh semua orangbicara dalam semua bidang.
Profesi hendaknya mempunyai kode etik, ini disebut kode
etik profesi.
Gunanya ialahuntuk dijadikan sebagai pedoman dalam
melaksanakan tugas profesi. Kode etik initidak akan bermanfaat bila tidak
diakui oleh pemegang profesi dan juga masyarakat.
Profesi harus mempunyai klien yang jelas yaitu orang yang dilayani.
Profesi memerlukan organisasi untuk keperluan meningkatkan
kualitas profesi itu
Mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain
Sebenarnya tidak ada aspek kehidupan yang hanya ditangani
oleh satu profesi. Hal ini mendorong seseorangmemiliki spesialisasi.
Etika Profesi
Etika profesi mengacu
pada pedoman perilaku yang dilakukan berkaitan dengan profesi tersebut. Pada
dasarnya setiap hal yang menyangkut hubungan sosial dengan individu lain,
memiliki pedoman atau kaidah yang mengatur bagaimana kegiatan tersebut terjalin
pada setiap individu yang menjalaninya, begitu juga pada etika profesi ini.
Salah satu cara
mendapatkan pekerjaan impian adalah dengan memahami pentingnya
etika profesi ini.
Pengertian Etika Profesi
Etika profesi menurut
keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) “sikap hidup berupa keadilan untuk
memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban
dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban
terhadap masyarakat.”
Pengertian Etika di
ambil dari bahasa Yunani yaitu “Ethos” yang berarti karakter, watak kesusilaan
atau adat. Jika dilihat dari sudut pandang obyektif, etika merupakan sebuah
konsep yang terdapat pada individu atau kelompok untuk melakukan penilaian
mengenai tindakan yang telah dilakukan baik atau tidaknya untuk kepentingan
bersama.
Banyak istilah yang
mengacu pada etika, namun sangat jelas berbeda, seperti berikut :
Etiket : ajaran mengenai sopan santun dalam pergaulan
masyarakat, sehingga etiket tidak berlaku bila seseorang manusia hidup
terpencil sendiri
Etis : sesuai dengan ajaran moral, misalnya tidak etis
menanyakan usia pada seorang wanita.
Kode etik : seperangkat kewajiban dalam menjalankan t
profesi tersebut dan bersifat mengikat pada setiap orang yang menjalani profesi
tersebut.
Kemudian definisi
profesi secara luas bisa diartikan kegiatan yang dilakukan untuk mencari uang.
Dalam ruang lingkup yang lebih sempit Profesi merupakan kelompok lapangan
pekerjaan yang secara khusus melaksanakan kegiatan yang membutuhkan ketrampilan
dan keahlian tinggi untuk memenuhi tanggung jawabnya. Pemakaian ketrampilan dan
keahlian tersebut di dapat dicapai dengan penguasaan pengetahuan pada mencakup
etika pekerjaan yang diterapkan oleh anggota yang bergelar profesi tersebut.
Penerapan Etika Profesi
Pada pengertian etika
profesi di atas dapat disimpulkan mengenai peranan etika dalam profesi seperti
berikut :
Di setiap nilai-nilai
etika yang ada tidak hanya berlaku pada golongan tertentu namun berlaku pada
masyarakat luas. Dengan adanya nilai etika tersebut dalam masyarakat diharapkan
akan mengatur jalannya kehidupan bersama.
Pada satu golongan
masyarakat mempunyai nilai yang menjadi pedoman pergaulan secara umum atau
sesama anggotanya, karena tata nilai tersebut tertuang secara tertulis (kode
etik) untuk menjadi pedoman etika oleh para anggotanya.
Menjadi sorotan
masyarakat ketika ada perilaku para anggota profesi yang bertindak tidak
didasarkan nilai pergaulan yang telah disepakati bersama, sehingga akan terjadi
kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut.
Etika profesi ini salah
satu contohnya terdapat pada etika
periklanan di Indonesia. Namun sejumlah pelanggaran etika ini juga
dapat kita temui misalnya yang dilakukan pada praktisi IT, dengan membuat
sejumlah malware berbahaya yang mampu merusak sistem komputer dan
merugikan banyak orang. Cara
mencegah kebiasaan buruk pelanggaran kode etik profesi ini
dibutuhkan pemahaman etika profesi yang baik.
Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme (profésionalisme)
ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan
lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh
seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang
bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus
untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku,
kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).
Seseorang yang memiliki
jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja
yang profesional. Kualiti profesionalisme didukung oleh ciri-ciri sebagai
berikut :
1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang
mendekati piawai ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu
berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan
mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian
tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku
yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
2. Meningkatkan dan memelihara imej profesion
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya
keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui
perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai
cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh
badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
3. Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan
pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti
pengetahuan dan keterampiannya.
4. Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga
akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu
memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.
Etika Profesi di Bidang
Teknik Mesin
Pengertian etika ialah
ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, etika juga merupakan ilmu
tentang hak dan kewajiban moral atau akhlak. Sedangkan, profesi atau bidang
pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian tertentu. Sehingga pengertian
etika profesi adalah suatu ilmu mengenai hak dan kewajiaban yang diladasi
dengan pendidikan keahlian tertentu salahnya dalam bidang keteknikan. Bidang
keteknikan merupakan suatu bidang yang berorientasi dalam menyelesaikan
masalah. Sehingga pada aplikasinya etika profesi bidang keteknikan ini
merupakan suatu ilmu tentang hak dan kewajiban untuk menyelesaikan masalah
dalam suatu pekerjaan. Dasar ini merupakan hal yang diperlukan dalam bidang
keteknikan. Sehingga tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang menyebabkan
ketidaksesuain dengan bidang tersebut. Profesionalisme sangat penting dalam
suatu pekerjaan, bukan hanya loyalitas. Sehingga, etika profesilah yang sangat
penting. Bidang keteknikan tergabung atas berbagai bidang, dimana dalam bidang
pekerjaan disini akan ada banyak orang yang tergabung, tidak menutup kemungkinan
terdapat teman, saudara ataupun orang yang dicinta. Sehingga ketika hendak
mengambil keputusan tidak terjadi penyimpangan, oleh sebab itu etika disini
sangat dibutuhkan, sehingga tidak terjadi ketidakadilan. Salah tetap salah dan
benar tetap benar.
Etika
sangat penting dalam menyelesaikan suatu masalah dalam bidang keteknikan,
sehingga bila suatu profesi keteknikan tanpa etika akan terjadi
penyimpangan-penyimpangan yang mengakibatkan terjadinya ketidakadilan.
Ketidakadilan yang dirasakan oleh orang lain akan mengakibatkan kehilangan
kepercayaan. Kehilangan kepercayaan berdampak sangat buruk, karena kepercayaan
merupakan suatu dasar atau landasan yang dipakai dalam suatu pekerjaan.
Contoh pelanggaran yang
terjadi terhadap etika profesi di bidang teknik dan dampak yang terjadi adalah
sebagai berikut :
Bidang keteknikan pada
bidang teknik mesin, seorang montir memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki
mesin, salah satu contohnya montir mobil, montir tersebut mengetahui apa saja
kerusakan pada mesin mobil tersebut. Bagian yang rusak dari mobil itu
sebenarnya hanya ada satu bagian, namun montir tersebut berbohong dengan mengatakan
ada bagian lain yang harus diganti juga. Dia tau bahwa pelangganya tidak begitu
merti mengenai mobil, sehingga dia melakukan hal tersebut. Dengan kejadian
tersebut pelanggan tersebut terpaksa harus mengeluarkan uang banyak untuk
memperbaiki mobilnya. Ketika pelanggan tersebut pindah ke bengkel lain dan
mengetahui kenyataannya, maka pelangga itu tidak percaya lagi dengan bengkel
tersebut dan tidak akan kembali ke bengkel tersebut. Akibat pelanggaran yang
dilakukan, bengkel tersebut kehilangan satu pelanggan, kemungkinan kejadian
tersebut akan tersebar keorang lain sehingga bengkel tersebut berdampak menjadi
sepi pelanggan.
Bidang keteknikan pada bidang teknologi, salah satu jaringan komunikasi
terkenal diindonesia membuat iklan yang luar biasa untuk menarik pelanggan.
Iklan tersebut berisi janji-janji, baik biaya telepon murah, gratis sms, dan
lain-lain. Namun jaringan tersebut membuat suatu masalah dengan mengecilkan
kecepatan, secara teori memang dengan biaya murah kecepatannya pasti berkurang,
namun bagi pelangga itu tidak berlaku, sehingga kejadian tersebut dianggap
sebagai penipuan publik, dan ini merugikan pelanggan.
Bidang
keteknikan dibidang industri, sebuah industri makanan dijakarta, memproduksi
jajanan makanan sekolah, makanan tersebut mengunakan pewarna agar menarik
anak-anak, namuan pewarna makanan yang asli warnanya tidak begitu menarik dan
mahal. Pembuat makanan tersebut melakukan hal nakal dengan menganti pewarna
makanan tersebut dengan pewarna baju atau rodamin B. Hal itu dilakukan karena
pewarna baju lebih menarik warnanya dan harganya lebih murah. Pembuat makanan
tersebut padahal tau bahaya dari pewarna tersebut, yaitu dalam jangka pendek
dapat menyebabkan keracunan dan dalam jangka panjang dapat menyebabakan penyakit
kanker. Namun, walapun sudah mengetahui hal tersebut dia tetap mencampurkan zat
berbahaya tersebut kedalam jajanan anak-anak tersebut. Etika profesi tidak
digunakan sama sekali oleh mereka, karen mereka sudah tidak bertanggung jawab
terhadap pekerjaan yang dia lakukan dan tidak meperdulikan kesehatan anak-anak.