Kamis, 08 Januari 2015

Tugas 3 # etika profesi (standart manajemen mutu, iso 9000, sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, standart manajemen lingkungan, iso 14000 )

1.     Standart manajemen mutu.
Standar manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen akan lebih spesifik jika menjadi standar manajemen mutu, untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan maka hadirlah Organisasi Internasional untuk Standarisasi yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO) berperan sebagai badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap negaraISO didirikan pada 23 februari 1947, ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia, ISO adalah jaringan institusi standar nasional dari 148 negara, pada dasarnya satu anggota pernegara, ISO bukan organisasi pemerintah ISO menempati posisi spesial diantara pemerintah dan swasta. Oleh karena itu, ISO mampu bertindak sebagai organisasi yang menjembatani dimana konsensus dapat diperoleh pada pemecahan masalah yang mempertemukan kebutuhan bisnis dan kebutuhan masyarakat.
Proses sertifikasi untuk persyaratan Standar Sistem Manajemen Mutu, misalnya ISO 9001:2000, adalah diakui sebagai suatu upaya dan cara uji dari peningkatan kinerja dan produktifitas perusahaan dan juga sebagai pembanding terhadap hasil kerja dan pencapaian keunggulan bisnis. Yang dimaksud mutu disini adalah gambaran dan karakteristik konsumen atau pelanggan dari barang atau jasa yang menunjukan kemampuannya dalam memuaskan konsumen sesuai dengan kebutuhan yang di tentukan.
Dari uraian di atas maka sangat penting sebagai mahasiswa teknik mesin untuk mengerti dan memahami standar manajemen mutu karena standar manajemen mutu sangat berperan penting terhadap kualitas produk atau output dari suatu perusahaan. Pemahaman standar manajemen mutu yang bertarap internasional juga tentunya akan berpengaruh pada pola berpikir dan cara bekerja mahasiswa di dunia industri, diharapkan mahasiswa akan memiliki kualitas yang setarap kualitas internasional tentu akan mampu bersaing dan menghasilkan output yang sangat berkualitas.


2.     Iso 9000.
Iso 9000 adalah sekumpulan standart internastional dalam bidang manajemen kualitas dan jaminan kualitas yang di kembangkan untuk membantu perusahaan dalam menyediakan dokumentasi sistem kualitas dan penerapanya guna memastikan kepadanan produk terhadap spesifikasi / kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standarisasi.
Sejarah Perkembangan ISO 9000 Sejak tahun 1946 federasi ISO memiliki visi untuk membuat satu standar Pemastian Mutu (Quality Assurance) yang dikemudian hari juga dikenal dengan istilah Sistem Manajemen Mutu (Quality Manajemen System).

3.     Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
Berbagai jenis organisasi meningkatkan perhatian terhadap pencapaian dan upaya menunjukkan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja (K3) melalui pengendalian risiko K3 yang konsisten dengan kebijakan dan sasaran K3-nya. Hal ini dilakukan dengan pengetatan peraturan perundang-undangan, pengembangan kebijakan ekonomi dan tindakan lain yang menumbuhkembangkan praktek K3 yang baik, dan meningkatnya perhatian tentang isu K3 oleh pihak yang berkepentingan. Banyak organisasi telah melakukan "kaji ulang" atau "audit" K3 untuk menilai kinerja K3-nya, Namun dalam pelaksanaan "kaji ulang" atau "audit" secara mandiri ini belum tentu memadai untuk menjamin bahwa kinerja organisasi akan secara berkelanjutan memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan dan kebijakan. Agar efektif, kaji ulang dan audit tersebut harus dilaksanakan dalam suatu sistem manajemen yang terstruktur dan terintegrasi dalamorganisasi.
Standar persyaratan SMK3 ini ditujukan untuk menyediakan elemen sistem manajemen K3 yang efektif yang dapat diintegrasikan dengan persyaratan manajemen lain dan membantu organisasi dalam mencapai sasaran K3 dan ekonomi. Standar persyaratan SMK3 yang memungkinkan organisasimengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan dan sasaran dengan mempertimbangkan persyaratan legal dan informasi risiko K3. Dasar pendekatan standar ini diperlihatkan pada Gambar 1. Keberhasilan organisasi dalam menerapkan SMK3 bergantung pada komitmen dari seluruh tingkatan dan fungsi organisasi terutama dari manajemen puncak. Sistem ini memungkinkan suatu organisasi mengembangkan kebijakan K3, menetapkan sasaran dan proses untuk mencapai komitmen kebijakan, melakukan tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja dan menunjukkan kesesuaian sistem yang ada terhadap persyaratan dalam standar ini. Tujuan umum dari standar ini adalah untukmenunjang dan menumbuhkembangkan pelaksanaan K3 yang baik, sesuai dengan kebutuhan sosial ekonomi. Keberhasilan penerapan dari standar ini dapat digunakan oleh organisasi untuk memberi jaminan kepada pihak yang berkepentingan bahwa SMK3 yang sesuai telah diterapkan.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi90I4Dp6-LtN2DUiTC1bc3tyVm0nVmzuCkQIjOOLsE_389Fk4ARkjmGzfuX1OyuTy2KJTCmxFlOcYXCOmY8K7mgaRD8R2xhwchIKlKdzaF3H_uJ2tnWuV4Uz7sn_wqO_aWx0yjQ-hpq5g/s640/model+sistem+manajemen+keselamatan+dan+kesehatan+kerja.png
Gambar Model Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

Plan (Perencanaan) :menetapkan sasaran dan proses yang diperlukan untuk mencapai  hasil sesuaidengan kebijakan K3  organisasi.
Do (Pelaksanaan)        : melaksanakan proses.
Check(Pemeriksaan) :memantau dan mengukur kegiatan proses terhadap kebijakan,sasaran, peraturan perundang-undangadan persyaratan K3 Iainnya serta melaporkahasilnya.
Act (Tindakan)            : mengambil tindakan untuk perbaikan kinerja K3 secara   
                                                                       Berkelanjutan
4.     Standart manajemen lingkungan
Perkembangan standar manajemen lingkungan seiring dengan perumusan Standar Internasional ISO seri 14000 untuk bidang manajemen lingkungan sejak 1993, maka Indonesia sebagai salah satu negara yang aktifmengikuti perkembangan ISO seri 14000 telah melakukan antisipasi terhadap diberlakukannya standar tersebut.Dalam mengantisipasi diberlakukannya standar ISO seri 14000, Indonesia sudah aktif memberikan tanggapan terhadap draf standar ISO sebelum ditetapkan menjadi Standar Internasional. Hal ini dilakukan dengan pembentukan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 oleh Bapedal pada tahun 1995 untuk membahas draf standar ISO tersebut sejak tahun 1995. Anggota Kelompok Kerja tersebut berasal dari berbagai kalangan, baik Pemerintah, Swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat, maupun pakar pengelolaan lingkungan.Kementerian lingkungan hidup (Bapedal pada waktu itu) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerjasama dengan Kelompok kerja nasional ISO 14000 dan berbagai stakeholders sejak tahun 1995 mengkaji, menyebarkan informasi, dan melakukan serangkaian kegiatan penelitian dan pengembangan penerapan Sistem Manajemen Lingkungan.Berdasarkan hasil pembahasan dengan “stakeholders” di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup menyadari potensi penerapan Sistem Manajemen Lingkungan bagi peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan, peningkatan peran aktif pihak swasta dan promosi penerapan perangkat pengelolaan lingkungan secara proaktif dan sukarela di Indonesia.
 Perkembangan Standar Manajemen Lingkungan
Tahun 1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan Sistem Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak. Dengan perannya sebagai fasilitator dalam pengembangan ISO 14000 di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidupmenyediakan media bagi semua pihak yang berkepentingan untuk aktif dalam program pengembangan standar ISO 14000, yaitu melalui Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 (Pokjanas ISO 14000).
Kelompok kerja tersebut sampai saat ini masih aktif dalam melaksanakan diskusi-diskusi membahas penerapan standar ISO 14000. Sekretariat Pokjanas ISO 14000 tersebut difasilitasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan Teknologi. Untuk menfasilitasi penerapan standar ISO 14000 di Indonesia dan mempermudah penerapan dilapangan serta untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaannya, maka Kementerian Lingkungan Hidup bekerjasama dengan BSN telah melakukan adopsi terhadap beberapa Standar Internasional ISO 14000 menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI). Standar yang telah diadopsi tersebut diantaranya:
1.    Sistem Manajemen Lingkungan-Spesifikasi dengan Panduan Penggunaan (SNI 19-14001-1997)
2.   Sistem Manajemen Lingkungan-Pedoman Umum Prinsip Sistem dan Teknik Pendukung (SNI19-14004-1997)
3.   Pedoman Audit Lingkungan-Prinsip Umum (SNI 19-1410-1997)
4.    Pedoman Untuk Pengauditan Lingkungan – Prosedur Audit – Pengauditan Sistem Manajemen Lingkungan (SNI 19-14011-1997)
5.    Pedoman Audit untuk Lingkungan – Kriteria Kualifikasi untuk Auditor Lingkungan (SNI 19-14012-1997)

5.      ISO 14000
ISO atau International Organization For Standartization yang berkedudukan di Jenewa Swiss adalah badan federasi internasional dari badan-badan standarisasi yang ada di 90 negara. Persetujuan internasional yang telah disepakati bersama merupakan hasil utama dari badan internasional ini. ISO (International Standarisation Organisation) adalah organisasi non-pemerintah dan bukan merupakan bagian dari PBB atau WTO (World Trade Organization) walaupun Standar-standar yang dihasilkan merupakan rujukan bagi kedua organisasi tersebut. Anggota ISO, terdiri dari 110 negara, tidak terdiri dari delegasi pemerintah tetapi tersusun dari institusi standarisasi nasional sebanyak satu wakil organisasi untuk setiap negara.
ISO 14000 adalah standar sistem pengelolaan lingkungan yang dapat diterapkan pada bisnis apa pun, terlepas dari ukuran, lokasi atau pendapatan. Tujuan dari standar adalah untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh bisnis dan untuk mengurangi polusi dan limbah yang dihasilkan oleh bisnis. Versi terbaru ISO 14000 dirilis pada tahun 2004 oleh Organisasi Internasional untuk Standarisasi (ISO) yang memiliki komite perwakilan dari seluruh dunia. ISO-14000 memiliki beberapa seri, yaitu :
1.        ISO 14001                               : Sistem Manajemen Lingkungan
2.        ISO 14010 – 14015                 : Audit Lingkungan
3.        ISO 14020 – 14024                 : Label Lingkungan
4.        ISO 14031                               : Evaluasi Kinerja Lingkungan
5.        ISO 14040 – 14044                 : Assessment/Analisa Berkelanjutan
6.        ISO 14060                               : Aspek Lingkungan dari Produk
Tujuan utama dari serangkaian norma-norma ISO 14000 adalah untuk mempromosikan pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi dan untuk menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat – misalnya penggunaan biaya yang efektif, system-based, fleksibel dan sehingga mencerminkan organisasi yang baik. ISO 14000 menawarkan guidance untuk memperkenalkan dan mengadopsi sistem manajemen lingkungan berdasar pada praktek-praktek terbaik, hampir sama di ISO 9000 pada sistem manajemen mutu yang sekarang diterapkan secara luas. ISO 14000 ada untuk membantu organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak negatif pada lingkungan. Struktur ini mirip dengan ISO 9000 manajemen mutu dan keduanya dapat diimplementasikan berdampingan. Agar suatu organisasi dapat dianugerahi sertifikat ISO 14001 mereka harus diaudit secara eksternal oleh badan audit yang telah terakreditasi. Badan sertifikasi harus diakreditasi oleh ANSI-ASQ, Badan Akreditasi Nasional di Amerika Serikat, atau Badan Akreditasi Nasional di Irlandia.

   ISO 14000 di Indonesia
Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan standar ISO 14000 dalam pengelolaan lingkungan di dunia industri. Seperti yang disebutkan di atas bahwa negara Indonesia telah menerapkan standar ISO dari tahun 1993. Hal ini terus dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000. Berbagai program seminar dan penelitian mengenai ISO 14000 terus dikembangkan di Indonesia. Pada tahun 1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan Sistem Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak. Rangkaian kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menjadi investasi awal bagi penerapan ISO 14001 di Indonesia dalam menumbuhkan sisi “demand” maupun “supply” menuju mekanisme pasar yang wajar.
 Perusahaan perlu memiliki sistem pengelolaan lingkungan yang efisien and efektif. Hal ini dikarenakan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan, semakin ketatnya peraturan-peraturan lingkungan dan tekanan dari pasar kepada perusahaan-perusahaan mengenai komitmen terhadap lingkungan. Di dalam menguji keandalan sistem para pemasoknya, perusahaan-perusahaan ini telah melakukan kajian atau audit lingkungan untuk menilai kinerja lingkungannya (atau yang biasa disebut audit pihak kedua). Tetapi untuk menyakinkan bahwa sistem perusahaan-perusahaan telah memenuhi dan secara terus menerus dapat memenuhi persyaratan-persyaratan internasional ini maka banyak perusahaan perlu melibatkan pihak independent sebagai penilai sistem mereka. Dari perspektif ini maka muncullah badan-badan sertifikasi yang menjembatani antara kebutuhan calon konsumen dengan para pemasok dalam masalah kinerja lingkungan.
Berdasarkan diskusi dengan berbagai pihak berkepentingan di Indonesia, kementrian lingkungan hidup menyadari potensi penerapan standar ISO 14000 bagi peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup Indonesia serta peningkatan peran serta dunia usaha untuk secara pro-aktif mengelola lingkungan. Oleh karena itu, kementrian lingkungan hidup mendorong dan memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 di Indonesia. Berbagai seminar, lokakarya, pelatihan tentang ISO 14000 telah dilaksanakan sejak tahun 1995, yang dimaksudkan menjadi motor penggerak penerapan standar ISO 14000 di Indonesia. Seiring dengan pertumbuhan populasi para praktisi dalam bidang tersebut serta dengan pendekatan pemberdayaan pihak swasta yang kompeten, maka kementrian lingkungan hidup mengharapkan agar peran motor penggerak penerapan standar ISO 14000 tersebut dilanjutkan oleh pihak swasta. Hal ini konsisten dengan latar belakang pengembangan standar ISO 14000 yang dimotori oleh dunia usaha dan didukung oleh para praktisi berpengalaman.
Terkait dengan komitmen memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 tersebut, kementrian lingkungan hidup pada saat ini mempunyai unit kerja Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan Teknologi.

DAFTAR PUSTAKA

http://abby1807.blogspot.com/2013/06/makalah-pengetahuan-lingkungan-iso-14000.html

Jumat, 10 Oktober 2014

Tugas Softskill 1 "Etika Profesi"

Pengertian Etika

          Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”. Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat / kebiasaan yang baik perkembangan etika yaitu studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.
         Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma agama, norma moral dan norma sopan santun.

Pengertian Profesi

Profesi adalah suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan(occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian,Profesi adalah pekerjaan atau bidang pekerjaan yang menuntut pendidikan keahlianintelektual tingkat tinggi dan tanggung jawab etis yang mandiri dalam praktiknya.Seseorang disebut profesional bila ia memenuhi 10 kriteria. Adapun kreteria itu antara lain:


Profesi harus memiliki keahlian khusus.
Keahlian itu tidak dimiliki oleh profesi lain.Artinya, profesi itu mesti ditandai oleh adanya suatu keahlian yang khusus untukprofesi itu. Keahlian itu diperoleh dengan mempelajarinya secara khusus; dan profesiitu bukan diwarisi.

Profesi dipilih karena panggilan hidup dan dijalani sepenuh waktu
.Profesi dipilihkarena dirasakan sebagai kewajiban; sepenuh waktu maksudnya bukan part-time.Sebagai panggilan hidup, maksudnya profesi itu dipilih karena dirasakan itulahpanggilan hidupnya, artinya itulah lapangan pengabdiannya.

Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal. 
Artinya, profesi ini dijalanimenurut aturan yang jelas, dikenal umum, teorinya terbuka. Secara universalpegangannya diakui.

Profesi adalah untuk masyarakat, bukan untuk dirinya sendiri .
Profesi merupakan alatdalam mengabdikan diri kepada masyarakat bukan untuk kepentingan diri sendiri,seperti untuk mengumpulkan uang atau mengejar kedudukan. Jadi profesi merupakanpanggilan hidup.

Profesi harus dilengkapi kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif .
Kecakapandan kompetensi ini diperlukan untuk meyakinkan peran profesi itu terhadap kliennya.

Pemegang profesi memiliki otonomi dalam menjalankan tugas profesinya.
Otonomi inihanya dapat dan boleh diuji oleh rekan-rekan seprofesinya. Tidak boleh semua orangbicara dalam semua bidang.

Profesi hendaknya mempunyai kode etik, ini disebut kode etik profesi.
Gunanya ialahuntuk dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas profesi. Kode etik initidak akan bermanfaat bila tidak diakui oleh pemegang profesi dan juga masyarakat.

Profesi harus mempunyai klien yang jelas yaitu orang yang dilayani.

Profesi memerlukan organisasi untuk keperluan meningkatkan kualitas profesi itu

Mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain
Sebenarnya tidak ada aspek kehidupan yang hanya ditangani oleh satu profesi. Hal ini mendorong seseorangmemiliki spesialisasi.

Etika Profesi
Etika profesi mengacu pada pedoman perilaku yang dilakukan berkaitan dengan profesi tersebut. Pada dasarnya setiap hal yang menyangkut hubungan sosial dengan individu lain, memiliki pedoman atau kaidah yang mengatur bagaimana kegiatan tersebut terjalin pada setiap individu yang menjalaninya, begitu juga pada etika profesi ini. Salah satu cara mendapatkan pekerjaan impian adalah dengan memahami pentingnya etika profesi ini.

Pengertian Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) “sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.”
Pengertian Etika di ambil dari bahasa Yunani yaitu “Ethos” yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Jika dilihat dari sudut pandang obyektif, etika merupakan sebuah konsep yang terdapat pada individu atau kelompok untuk melakukan penilaian mengenai tindakan yang telah dilakukan baik atau tidaknya untuk kepentingan bersama.
Banyak istilah yang mengacu pada etika, namun sangat jelas berbeda, seperti berikut :
Etiket : ajaran mengenai sopan santun dalam pergaulan masyarakat, sehingga etiket tidak berlaku bila seseorang manusia hidup terpencil sendiri
Etis : sesuai dengan ajaran moral, misalnya tidak etis menanyakan usia pada seorang wanita.
Kode etik : seperangkat kewajiban dalam menjalankan t profesi tersebut dan bersifat mengikat pada setiap orang yang menjalani profesi tersebut.
Kemudian definisi profesi secara luas bisa diartikan kegiatan yang dilakukan untuk mencari uang. Dalam ruang lingkup yang lebih sempit Profesi merupakan kelompok lapangan pekerjaan yang secara khusus melaksanakan kegiatan yang membutuhkan ketrampilan dan keahlian tinggi untuk memenuhi tanggung jawabnya. Pemakaian ketrampilan dan keahlian tersebut di dapat dicapai dengan penguasaan pengetahuan pada mencakup etika pekerjaan yang diterapkan oleh anggota yang bergelar profesi tersebut.

Penerapan Etika Profesi
Pada pengertian etika profesi di atas dapat disimpulkan mengenai peranan etika dalam profesi seperti berikut :
Di setiap nilai-nilai etika yang ada tidak hanya berlaku pada golongan tertentu namun berlaku pada masyarakat luas. Dengan adanya nilai etika tersebut dalam masyarakat diharapkan akan mengatur jalannya kehidupan bersama.
Pada satu golongan masyarakat mempunyai nilai yang menjadi pedoman pergaulan secara umum atau sesama anggotanya, karena tata nilai tersebut tertuang secara tertulis (kode etik) untuk menjadi pedoman etika oleh para anggotanya.
Menjadi sorotan masyarakat ketika ada perilaku para anggota profesi yang bertindak tidak didasarkan nilai pergaulan yang telah disepakati bersama, sehingga akan terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut.
Etika profesi ini salah satu contohnya terdapat pada etika periklanan di Indonesia. Namun sejumlah pelanggaran etika ini juga dapat kita temui misalnya yang dilakukan pada praktisi IT, dengan membuat sejumlah malware berbahaya yang mampu merusak sistem komputer dan merugikan banyak orang.  Cara mencegah kebiasaan buruk pelanggaran kode etik profesi ini dibutuhkan pemahaman etika profesi yang baik.

Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya ter­dapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).
Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didukung oleh ciri-ciri sebagai berikut :
1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
2. Meningkatkan dan memelihara imej profesion
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
3. Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4. Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.

Etika Profesi di Bidang Teknik Mesin
                Pengertian etika ialah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, etika juga merupakan ilmu tentang hak dan kewajiban moral atau akhlak. Sedangkan, profesi atau bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian tertentu. Sehingga pengertian etika profesi adalah suatu ilmu mengenai hak dan kewajiaban yang diladasi dengan pendidikan keahlian tertentu salahnya dalam bidang keteknikan. Bidang keteknikan merupakan suatu bidang yang berorientasi dalam menyelesaikan masalah. Sehingga pada aplikasinya etika profesi bidang keteknikan ini merupakan suatu ilmu tentang hak dan kewajiban untuk menyelesaikan masalah dalam suatu pekerjaan. Dasar ini merupakan hal yang diperlukan dalam bidang keteknikan. Sehingga tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang menyebabkan ketidaksesuain dengan bidang tersebut. Profesionalisme sangat penting dalam suatu pekerjaan, bukan hanya loyalitas. Sehingga, etika profesilah yang sangat penting. Bidang keteknikan tergabung atas berbagai bidang, dimana dalam bidang pekerjaan disini akan ada banyak orang yang tergabung, tidak menutup kemungkinan terdapat teman, saudara ataupun orang yang dicinta. Sehingga ketika hendak mengambil keputusan tidak terjadi penyimpangan, oleh sebab itu etika disini sangat dibutuhkan, sehingga tidak terjadi ketidakadilan. Salah tetap salah dan benar tetap benar.
         Etika sangat penting dalam menyelesaikan suatu masalah dalam bidang keteknikan, sehingga bila suatu profesi keteknikan tanpa etika akan terjadi penyimpangan-penyimpangan yang mengakibatkan terjadinya ketidakadilan. Ketidakadilan yang dirasakan oleh orang lain akan mengakibatkan kehilangan kepercayaan. Kehilangan kepercayaan berdampak sangat buruk, karena kepercayaan merupakan suatu dasar atau landasan yang dipakai dalam suatu pekerjaan.

Contoh pelanggaran yang terjadi terhadap etika profesi di bidang teknik dan dampak yang terjadi adalah sebagai  berikut :
Bidang keteknikan pada bidang teknik mesin, seorang montir memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki mesin, salah satu contohnya montir mobil, montir tersebut mengetahui apa saja kerusakan pada mesin mobil tersebut. Bagian yang rusak dari mobil itu sebenarnya hanya ada satu bagian, namun montir tersebut berbohong dengan mengatakan ada bagian lain yang harus diganti juga. Dia tau bahwa pelangganya tidak begitu merti mengenai mobil, sehingga dia melakukan hal tersebut. Dengan kejadian tersebut pelanggan tersebut terpaksa harus mengeluarkan uang banyak untuk memperbaiki mobilnya. Ketika pelanggan tersebut pindah ke bengkel lain dan mengetahui kenyataannya, maka pelangga itu tidak percaya lagi dengan bengkel tersebut dan tidak akan kembali ke bengkel tersebut. Akibat pelanggaran yang dilakukan, bengkel tersebut kehilangan satu pelanggan, kemungkinan kejadian tersebut akan tersebar keorang lain sehingga bengkel tersebut berdampak menjadi sepi pelanggan.
          Bidang keteknikan pada bidang teknologi, salah satu jaringan komunikasi terkenal diindonesia membuat iklan yang luar biasa untuk menarik pelanggan. Iklan tersebut berisi janji-janji, baik biaya telepon murah, gratis sms, dan lain-lain. Namun jaringan tersebut membuat suatu masalah dengan mengecilkan kecepatan, secara teori memang dengan biaya murah kecepatannya pasti berkurang, namun bagi pelangga itu tidak berlaku, sehingga kejadian tersebut dianggap sebagai penipuan publik, dan ini merugikan pelanggan.
    Bidang keteknikan dibidang industri, sebuah industri makanan dijakarta, memproduksi jajanan makanan sekolah, makanan tersebut mengunakan pewarna agar menarik anak-anak, namuan pewarna makanan yang asli warnanya tidak begitu menarik dan mahal. Pembuat makanan tersebut melakukan hal nakal dengan menganti pewarna makanan tersebut dengan pewarna baju atau rodamin B. Hal itu dilakukan karena pewarna baju lebih menarik warnanya dan harganya lebih murah. Pembuat makanan tersebut padahal tau bahaya dari pewarna tersebut, yaitu dalam jangka pendek dapat menyebabkan keracunan dan dalam jangka panjang dapat menyebabakan penyakit kanker. Namun, walapun sudah mengetahui hal tersebut dia tetap mencampurkan zat berbahaya tersebut kedalam jajanan anak-anak tersebut. Etika profesi tidak digunakan sama sekali oleh mereka, karen mereka sudah tidak bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang dia lakukan dan tidak meperdulikan kesehatan anak-anak.


Sabtu, 08 Juni 2013

GEOSTRATEGI


GEOSTRATEGI


Pengertian Geostrategi
        Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi Negara untuk menentukan kebijakan, tujuan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional. Geosrtategi dapat dikatakan pula sebagai pemanfaatan kondisi lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan politik.  


Konsepsi Geostrategi
        Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945. Ini diperlukan untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakat majemuk dan heterogen berdasarkan pembukaan dan UUD 1945.
        Geostrategic Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional. Geostrategic Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala ATHG baik yang dating dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional. Tannas diperlukan bukan hanya konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintah, seperti Law dan order, Welfare dan prosperity, Defence dan security, Juridical justice and social justice, freedom of the people.

Konsepsi Dasar Ketahanan Nasional
        Model astagatra merupakan perangkat hubungan bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung diatas bumi dengan memanfaatkan segala kekayaan alam. Terdiri 8 aspek kehidupan nasional
1.    Tiga aspek (tri gatra) kehidupan alamiah, yaitu :
a.   Gatra letak dan kedudukan geografi
b.   Gatra keadaan dan kekayaan alam
c.   Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
2.   Lima aspek (panca gatra) kehidupan sosial, yaitu :
a.   Gatra ideology
b.   Gatra politik
c.   Gatra ekonomi
d.   Gatra sosial budaya
e.   Gatra pertahanan dan kemanan

Ketahanan Nasional
        Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang dating dari dalam maupun luar, secara langsung maupun tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara.
        Konsepsi ketahanan nasional adalah keseimbangan dan keserasian dalam kehidupan sosial melingkupi seluruh aspek kehidupan secara utuh menyeluruh berlandasan falsafat bangsa, ideology Negara, konstitusi dan wawasan nasional dengan metode Astagatra.
        Ketahanan nasional mempunyai aspek utama, yaitu kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dan keamanan adalah dua aspek dari ketahanan nasional yang dapat dibedakan tetapi tak dapat dipisahkan. Sebab itu, mengusahakan terwujudnya ketahanan nasional hakikatnya merupakan satu proses membentuk kesejahteraan dan keamanan buat Negara dan bangsa.
        Ketahanan nasional hanya dapat terwujud kalau meliputi seluruh segi kehidupan bangsa yang biasanya kita namakan aspek sosial kehidupan; meliputi ideology, politik, ekonomi, sosial, budaya dan hankam. Juga meliputi aspek alam, yaitu geografi, penduduk dan kekayaan alam. Di lingkungan lembaga ketahanan nasional seluruh segi kehidupan bangsa itu dinamakan Astra Gatra, terdiri dari Panca Gatra (sosial) dan Tri Gatra (alam).

a.   Bentuk-bentuk Ancaman Ketahanan Nasional
Ancaman didalam negeri contohnya adalah pemberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat Indonesia.
Ancaman dari luar negeri contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialism serta invansi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negeri
b.   Asas-asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang disadari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Asas-asas tersebut meliputi :
Ø Asas kesejahteraan dan keamanan
Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsure kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap atau tidaknya ketahanan nasional.

Ø Asas menyeluruh terpadu
Ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.

Ø Asas kekeluargaan
Bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Hakekat Ketahanan Nasional
        Hakekat ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan Negara. Ketahanan nasional ini tergantung pada kemampuan bangsa dan seluruh warga Negara dalam membina aspek alamiah serta aspek sosial sebagai landasan penyelenggaraan kehidupan nasional di segala bidang. Ketahanan nasional mengandung makna keutuhan semua potensi yang terdapat dalam wilayah nasional baik fisik maupun sosial serta memiliki hubungan erat antara gatra di dalamnya secara komprehensif dan integral

Pokok Pikiran Ketahanan Nasional
·        Eksistensi manusia Indonesia sebagai manusia berbudaya, dengan hubungan :
Ø Manusia denganTuhan = agama
Ø Manusia dengan cita-cita = ideology
Ø Manusia dengan kekuasaan = politik
Ø Manusia dengan pemenuhan kebutuhan = ekonomi
Ø Manusia dengan manusia = sosial
Ø Manusia dengan rasa keindahan = budaya/seni
Ø Manusia dengan rasa aman = pertahanan keamanan
Ø Manusia dengan pemanfaatan alam = iptek
·        Eksistensi manusia Indonesia
·        Falsafah dan ideology pancasila



Sumber :