Sabtu, 08 Juni 2013

GEOPOLITIK

GEOPOLITIK



Pengertian Geopolitik
Geopolitik adalah system politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu Negara yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada system politik suatu Negara. 



Latar Belakang Wawasan Nusantara  
Wawasan nusantara adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk local dan propinsional), regional, serta global. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutunan zaman.

Latar belakang filosofis sebagai pemikiran dasar pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari :
·        Filsafah Pancasila
·        Aspek Kewilayahan Nusantara
·        Aspek Sosial Budaya
·        Aspek Historis



Kedudukan Wawasan Nusantara
·        Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional  bangsa Indonesia yang diyakini kebenarannya oleh rakyat.
·        Wawasan Nusantara dalam paradigm nasional dapat dilihat sebagai berikut :
ü Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar Negara; berkedudukan sebagai landasan idiil
ü Undang-undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional
ü Wawasan Nusantara sebagai landasan visional
ü Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional
ü GBHN sebagai politik dan strategi nasional yang berkedudukan sebagai landasan operasional



Fungsi Wawasan Nusantara
        Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara Negara dari tingkat pusat hingga tingkat daerah



Tujuan Wawasan Nusantara
      Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional diatas kepentingan individu maupun golongan



Pandangan para pemikir GEOPOLITIK (Wawasan Nusantara) dapat dikemukakan sebagai berikut :
Ø Friederich Ratzel (1844-1904) dengan Teori Ruang
Ia menyatakan “bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan sumber daya manusia yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang primitive” . Pendapat ini dipertegas oleh Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan Teori Kekuatan yang menyatakan bahwa “Negara adalah kesatuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang memiliki intelektualitas”.
Ø Karl Haushofer (1869-1946) dengan Teori Pan Region
Berpendapat bahwa pada hakikatnya dunia dapat dibagi dalam empat kawasan benua (pan region) dan dipimpin oleh Negara unggul
Isi Teori Pan Regional :
*    Lebensraum (ruang hidup) yang cukup
*    Autarki (swasembada)
*    Dunia dibagi empat Pan Region; Pan Amerika, Pan Asia Timur, Pan Rusia India, dan Pan Eropa Afrika
Ø Sir Halford Mackinder (1861-1947) dengan Teori Daerah Jantung (Heartland)
Ø Sir Walter Raleigh (1554-1618) dan Alfred T. Mahan (1840-1914) dengan Teori Kekuatan Maritim
Ø Giulio Douhet (1869-1930) dan William Mitchel (1879-1936) dengan Teori Kekuatan di Udara
Ø Nicholas J. Spykman (1869-1943) dengan Teori Daerah Batas (Rimland Theory)



Isi Wawasan Nusantara
1.    Tujuan
Tujuan yang terkandung dalam wawasan nusantara adalah seperti dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945 , yaitu : “…….. untuk membentuk suatu pemerintahan Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…..”

2.   Sifat dan ciri-ciri
a.   Manunggal
Keserasian dan keseimbangan yang dinamis dalam segenap aspek kehidupan, baik ilmiah maupun sosial. Segenap aspek kehidupan sosial tersebut selalu menuntut untuk dimanunggalkan secara serasi dan berimbang, sesuai dengan makna sesanti Bhineka Tunggal Ika yang merupakan sifat asasi dari Negara Pancasila.
b.   Utuh menyeluruh
Utuh menyeluruh bagi nusantara dan rakyat Indonesia sehingga meruakan satu kesatuan yang utuh bulat dan tidak dapat dipecah pecah oleh kesatuan apapun dan bagaimanapun, sesuai dengan satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa.


Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar